Kerangka
Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual
Akuntansi sector publik merumuskan kosep yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan
siklus akuntansi sektor publik. Konsep ini meliputi perencanaan, penganggaran,
realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, serta
pertanggungjawaban organisasi sektor publik.Kerangka konseptual ini merupakan
acuan dalam pengembangan standar akuntansi dan solusi atas berbagai hal yang
belum diatur dalam standar tersebut.
Kerangka
konseptual akuntansi sektor publik disusun dengan berbagai tujuan, yaitu acuan
bagi : Tim penyusun standar, penyusunan laporan keuangan, auditor, para pemakai
laporan keuangan sektor publik. Sebagai suatu siklus akuntansi sektor publik
terangkai dalam proses perencanaan publik, penganggaran publik, realisasi
anggaran publik, pengadaan barang dan jasa publik, pelaporan sektor publik,
audit sektor publik dan pertanggungjawaban publik.
Adapun
asumsi-asumsi akuntansi sektor publik meliputi :
1. Kebutuhan
Masyarakat
2. Alokasi
Sumber Daya
3. Ketaatan
Hukum/Peraturan
4. Dasar
Akrual
5. Kelangsungan
Organisasi
6. Akuntabilitas
Kinerja
Karekteristik
kualitatif adalah cirri-ciri khusus dari sebuah mutu. Karakteristik kualitatif
yang terkait dengan informasi akuntansi merupakan cirri khas informasi
akuntansi sector publik yang dihasilkan dalam proses akuntansi dan berguna bagi
pemakai jika diimplementasikan dengan akuntansi sector publik. Relevan dan
reliabilitas merupakan dua kualitas utama atau pokok beserta unsur-unsurnya
yaitu :
1.
Unsur kualitas yang relevan : tepat
waktu, nilai prediktif dan nilai umpan balik
2.
Unsur kualitas reliabilitas : teruji,
netralitas, dan menggambarkan kejujuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar