Senin, 06 Oktober 2014

Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik


Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual Akuntansi sector publik merumuskan kosep yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi sektor publik. Konsep ini meliputi perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, serta pertanggungjawaban organisasi sektor publik.Kerangka konseptual ini merupakan acuan dalam pengembangan standar akuntansi dan solusi atas berbagai hal yang belum diatur dalam standar tersebut.
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik disusun dengan berbagai tujuan, yaitu acuan bagi : Tim penyusun standar, penyusunan laporan keuangan, auditor, para pemakai laporan keuangan sektor publik. Sebagai suatu siklus akuntansi sektor publik terangkai dalam proses perencanaan publik, penganggaran publik, realisasi anggaran publik, pengadaan barang dan jasa publik, pelaporan sektor publik, audit sektor publik dan pertanggungjawaban publik.
Adapun asumsi-asumsi akuntansi sektor publik meliputi :
1.      Kebutuhan Masyarakat
2.      Alokasi Sumber Daya
3.      Ketaatan Hukum/Peraturan
4.      Dasar Akrual
5.      Kelangsungan Organisasi
6.      Akuntabilitas Kinerja
Karekteristik kualitatif adalah cirri-ciri khusus dari sebuah mutu. Karakteristik kualitatif yang terkait dengan informasi akuntansi merupakan cirri khas informasi akuntansi sector publik yang dihasilkan dalam proses akuntansi dan berguna bagi pemakai jika diimplementasikan dengan akuntansi sector publik. Relevan dan reliabilitas merupakan dua kualitas utama atau pokok beserta unsur-unsurnya yaitu :
1.      Unsur kualitas yang relevan : tepat waktu, nilai prediktif dan nilai umpan balik

2.      Unsur kualitas reliabilitas : teruji, netralitas, dan menggambarkan kejujuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar