Senin, 23 November 2015

HARGA TRANSFER

PENENTUAN HARGA TRANSFER

Pengertian Harga Transfer
Dalam arti luas harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam satu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawabannya. Sedangkan dalam arti yang sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban yang terlibat merupakan pusat laba. 
Syarat Terpenuhinya Harga Transfer
Untuk terciptanya harga transfer ini diperlukan beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut adalah:
1.      Sistem harus dapat memberikan informasi yang relevan yang dibutuhkan oleh suatu pusat laba untuk dapat menentukan trade-off yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2.      Laba yang dihasilkan harus dapat menggambarkan dengan baik pengaturan trade-off antara biaya-pendapatan yang telah ditetapkan. Setiap pusat laba harus dapat memaksimalkan laba perusahaan dengan jalan memaksimalkan laba divisinya.
3.      Tingkat laba yang diperlihatkan oleh masing-masing pusat laba harus dapat mencerminkan besarnya kontribusi laba dari masing-masing pusat laba terhadap laba perusahaan secara keseluruhan.
Tujuan Harga Transfer
Apabila terdapat kondisi dimana dua atau lebih pusat laba secara bersamaan bertanggung jawab terhadap kegiatan pengembangan produk, pembuatan, dan pemasaran produk, maka pada dasarnya setiap pusat laba tersebut berhak mendapat bagian pendapatan yang nantinya dihasilkan oleh kegiatan tersebut. Harga transfer  merupakan mekanisme penting untuk mendistribusikan pendapatan kepada dua atau lebih pusat laba yang melakukan transaksi. Dengan demikian harga transfer harus didesain sedemikian rupa sehingga memenuhi tujuan-tujuan berikut:
1.      Menyajikan informasi yang relevan untuk keputusan trade-off antara pendapatan dan biaya.
2.      Memotivasi manajer untuk mencapai goal congruence
3.      Membantu menilai kinerja ekonomi pusat laba yang terkait.
4.      Sistemnya sederhana untuk dipahami dan mudah diadministrasikan.
Adapun tujuan penetapan harga transfer itu sendiri adalah untuk:
1.      Evaluasi peserta divisi secara akurat, artinya tidak satupun manajer divisi yang memperoleh keuntungan dengan mengorbankan kepentingan divisi lain.
2.      Keselarasan tujuan, berarti bahwa para manajer mengambil keputusan yang memaksimalkan laba perusahaan dengan memaksimalkan laba divisinya.
3.      Tetap terjaganya otonomi divisi, artinya tidak ada campur tangan manajemen puncak terhadap kebebasan manajemen divisi dalam mengambil keuntungan.
Metode Penentuan Harga Transfer
            Pada dasarnya ada beberapa metode yang sering digunakan untuk barang-barang yang ditransfer antar pusat laba. Metode tersebut adalah harga transfer berdasar harga pasar (a market based prices), harga transfer berdasar harga pokok (cost-based prices), dan harga transfer negosiasi (negotiated prices). 
            Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Vanciltahun 1979, menyatakan bahwa metode yang paling banyak digunakan untuk transfer intern diantara 249 responden menunjukkan bahwa perusahaan tersebut lebih suka menggunakan metode harga transfer berdasar harga pokok (47%), metode harga pasar (31%), oleh Govindarajan pada tahun 1994, menyatakan bahwa metode yang paling banyak digunakan untuk transfer intern diantara 470 responden menunjukkan bahwa perusahaan tersebut lebih suka menggunakan metode harga transfer berdasar harga pokok (53%), metode harga pasar (31%), dan metode negosiasi (16%).
Harga Transfer Berdasar Harga Pasar
Sistem harga transfer berdasar harga pasar menggunakan harga yang ditetapkan oleh mekanisme permintaan dan penawaran pasar. Penggunaan metode ini umumnya dianggap sebagai cara terbaik dalam memecahkan masalah harga transfer. Alasannya adalah bahwa penggunaan harga pasar cocok dengan konsep pusaat laba dan menjadikan penilaian prestasi atas dasar laba menjadi layak untuk diterapkan. Penggunaan harga transfer ini juga dapat mengoptimalkan suatu devisi untuk memperoleh laba. Harga transfer juga konsisiten dengan filosofi desentralisasi perusahaan yang berpengaruh terhadap penentuan kriteria untuk evaluasi prestasi divisi yang akan membentu mengidentifikasikan operasi perusahaan yang menguntungkan dan yang tidak.
Penggunaan harga transfer  sesuai dengan pendapat dari Anthony dan Govindarajan, bahwa harga transfer hendaknya sama dengan harga yang ditetapkan terhadap produk tersebut jika dijual ke pelanggan luar atau dibeli dari pemasok. Penerapan ini tanpa memeperhatikan kenyataan bagaimana pihak luar tersebut menetapkan harga jualnya.
Sedangkan situasi ideal yang harus ada dalam penetapan harga transfer berdasar harga pasar untuk  mendorong adanya keselarasan tujuan adalah:
1.      Orang yang Kompeten. Idealnya, manajer pusat laba tersebut hendaknya tertarik pada prestasi jangka panjangtidak hanya prestasi jangka pendek.
2.      Atmosfir yang Baik. Manajer harus menyadari tingkat keuntungan yang diukur dalam laporan keuangannya sebagai tujuan penting dan pertimbangan signifikan dalam penilaian prestasi mereka.
3.      Harga Pasar. Harga transfer yang ideal didasarkan atas harga pasar normal yang tetap untuk produk sama yang ditransfer.
4.      Bebas terhadap Sumber. Alternatif selain harga pasar hendaknya ada, dan manajer hendaknya diizinkan memilih alternatif yang terbaik, apakah membeli dari dalam atau dari luar, begitu pula menjual kedalam atau keluar.
5.      Aliran Informasi yang Penuh. Manajer harus tahu tentang alternatif yang tersedia, biaya, serta pendapatan relevan untuk harga transfer.
6.      Negosiasi. Diperlukannya mekanisme kerja yang lancar untuk negosiasi “kontrak” antar unit usaha.


Kendala Sumber
Idealnya, manajer pusat laba pembeli diberi kebebasan untuk membuat keputusan terhadap pasar input, dan sebaliknya manajer pusat laba penjual juga diberi kebebasan untuk menentukan pasat output-nya. Dalam kondisi demikian keputusan terhadap sumber dibatasi oleh kebijakan manajemen puncak. Berikut pembahasan situasi dimana manajer pusat laba pembeli tidak diberi kebebasan terhadap pasar input dan implikasi kendala sumber pada kebijakan penentuan harga transfer yang tepat.
Pasar yang Terbatas
Pada banyak perusahaan pasar untuk pusat laba penjual dan pembeli biasanya terbatas. Beberapa alasannya dapat disebutkan sebagai berikut:
1.      Kapasitas internal yang terbatas sehingga tidak memungkinkan pengembangan penjualan produk ke pihak eksternal.
2.      Jika peusahaan merupakan produsen untuk produk yang sangat khas saja, sehingga produk tersebut tidak dijual dipasar eksternal
3.      Jika perusahaan telah melakukan investasi signifikan pada pasilitas produk.
Dalam kondisi terbatasnya pasar, harga transfer yang paling memuaskan syarat-syarat pusat laba adalah harga kompetitif. Harga kompetitif akan mengukur kontribusi laba setiap pusat laba terhadap laba perusahaan secara keseluruhan. Harga tersebut dapat di cari dengan cara-cara sebagai berikut:
1.      Jika harga pasar dapat dipublikasikan tersedia, maka dapat digunakan untuk penentuan harga transfer, sehingga harga yang terjadi benar-benar merupakan harga pasar.
2.      Harga pasar dapat dibentuk dengan penawaran (lelang). Hal ini umumnya dilakukan jika tawaran yang lebih rendah mempunyai kesempatan yang dapat dibenarkan untuk terjadinya transaksi.
3.      Jika pusat laba produksi menjual barang yang sama ke pasar ekstern, sering dilakukan dengan harga yang kompotitif atas dasar harga pasar ekstern
4.      Jika pusat laba membeli barang yang sama dari pasar ekstern, sering dilakuakan dengan harga yang kompotitif untuk produk yang dibeli.
Kelebihan Atau Kekurangan Kepastian Industri
            Kelebihan kapasitas industri akan terjadi manakala pusat laba penjual tidak dapat menjual seluruh produknya ke pasar ekstern, dan pusat laba pembeli tidak menggunakan kapasitas yang tersedia di pusat laba penjual. Dalam kondisi ini, perusahaan tidak dapat memaksimumkan laba. Sebaliknya jika pusat laba pembeli tidak dapat memperoleh bahan baku dari pasar ekstern, dan pusat laba penjual tidak mau menjual kelebihan kapasitas industrinya. Dalam industry ini masalah harga transfer diserakan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang terkait untuk menentukan harga transfer, tanpa campur  tangan kantor pusat. Hal ini didasarka pada teori bahwa manfaat yang diperoleh lebih besar di bandingkan dengan kerugian yang mengkin timbul karena suboptimization.
            Perusahaan lain perlu campur tangan dari kantor pusat atau komite abritasi yang bertindak sebagai penengah. Komite ini akan membuat keputusan sumber (sourcing decision) berdasarkan kepentingan terbaik perusahaan. Harga transfer yang ditetapkan oleh komite ini masih berpegang pada harga transfer yang kompetitif.
Sebagai kesimpulan jika ada kendala sumber, maka harga transefer berdasar harga pasar merupakan harga transfer terbaik. Dengan demikian gunakan harga pasar jika terdapat harga pasar atau jika harga pasarnya dapat di taksir. Kalau tidak ada cara untuk mentaksirharga kompetitif yang valid, maka gunakan harga transfer berdasarkan harga pokok (cost-based transfer price).
Harga Transfer Atas Dasar Harga Pokok
            Pada banyak situasi seperti telah diuraikan di atas, tidak ada harga pasar yang layak untuk bisa digunakan sebagai dasar harga transfer. Dalam hal ini berdasar harga pokok dapat digunakan. Metode perhitugan biaya dan laba tertentu ditetapkan oleh manajemen puncak untuk engurangi perselisihan. Secara lebih lengkap alasan penetapan metode ini adalah:
1.      Pada pasar kompetitif tidak tersedia informasi harga jual produk yang di transfer. Keadaan ini timbul jika produk yang di transfer merupakan produk yang belum selesai sehingga tidak diperjual belikan di pasar.
2.      Kesulitan dalam penentuan harga jual disebabkan oleh perselisihan antar manajer  divisi. Kesulitan ini timbul jika dipasar ada beberapa macam harga dan jika produk yang di transfer tidak persis sama dengan yang ada di pasar.
3.      Jika produk yang di transfer mengandung formula atau proses rahasia sehingga tidak diinginkan untuk diungkapkan kepada pihak lain.
Dalam metode ini kompenen yang harus diperhatikan adalah definisi harga pokok (biaya) dan penentuan besarnya markup.
1.      Definisi harga pokok
Jika pendekatan harga pokok dipakai, maka harga pokok yang dimaksud adalah harga pokok standar (standart cost). Harga pokok (biaya) sesungguhnya tidak boleh digunakan karena dalam biaya tersebut mengandung inefisiensi yang terjadi pada pusat laba penjual yang akan ikut ditransfer ke pusat laba pembeli. Jika biaya standar digunakan, maka harus menciptakan insentif untuk para manajer agar menyusun standar yang ketat.
2.      Penentuan markup
Markup ditentukan atas dasar penentuan tingkat laba dan besarnya laba.
a.       Dasar penentuan laba.
Dasar penentuan tingkat laba ini bisa dikatakan berdasar biaya dan dapat dilakukan berdasar return atas investasi. Kesulitannya adalah bila berdasar biaya tidak memperhitungkan investasi yang dilakukan. Sebaliknya, jika berdasar investasi, sulit menentukan besarnya investasi yang layak diperhitungkan.
b.      Besarnya laba
Berbagai pendekatan yang bisa dilakukan adalah:
1.      Berdasarkan laba bila divisi penjual dianggap sebagai unit usaha yang independen (pusat laba)
2.      Berdasarkan taksiran “return” atas investasi yang dilakukan
3.      Jika divisi penjual, selain mentransfer produknya ke divisi pembeli juga menjual ke pihak lain maka laba dapat ditentukan dari persentase profit margin rata-rata berdasar harga pokok standar
4.      Dengan menggunakan profit margin perusahaan lain jika produknya sama.
Biaya Tetap Dan Laba Divisi Hulu (Upstream Fixed Cost And Profit)
Penetapan harga transfer dapat menimbulkan masalah serius dalam perusahaan yang terintegrasi. Pusat laba yang akhirnya menjual kepada pihak luar barangkali tidak sadar jumlah arus balik biaya tetap dan laba yang dimasukkan dalam harga beli intern. Pihak yang dirugikan dalam hal ini adalah pusat laba pembeli yang akan menjual kepada pihak luar, karena harga yang ditetapkan berdasar biaya dari pusat laba penjual dan dari penambahan dia sendiri tidak kompetitif. Masalah ini seringkali terjadi pada perusahaan yang terintegrasi secara vertikal.
Contoh :
Misalnya, PT XYZ adalah perusahaan yang terintegrasi secara vertikal, mempunyai tiga divisi, yaitu divisi X, divisi Y, dan divisi Z. Divisi Z, memproduksi dan menjual kotak karton. Divisi Z membeli bahan baku berupa karton dari divisi Y. Divisi Y, membeli bahan baku berupa pulp dari divisi X. Informasi tentang biaya dan laba kontribusi per unit dapat dilihat pada Tabel 6.1
TABEL 6.1 LAPORAN RUGI-LABA DIVISI DAN PERUSAHAAN

Divisi X
Divisi Y
Divisi Z
Perusahaan

(Rp)
(Rp)
(Rp)
(Rp)
Harga jual
75.000
150.000
350.000
350.000
Biaya variabel




Bahan Baku
20.000
75.000
150.000
20.000
Biaya lainnya
25.000
25.000
200.000
250.000
Jumlah
45.000
100.000
350.000
270.000
Laba kontribusi
30.000
50.000
0
80.000

Dari tabel tersebut dapat diketahui bahwa biaya variabel divisi X adalah sebesar Rp45.000,00 untuk dapat memproduksi bahan baku yang dapat dipakai untuk menghasilkan satu ton kotak karton. Pulp ini kemudian dijual kepada divisi Y dengan harga Rp75.000,00 sehingga divisi X menghasilkan kontribusi sebesar Rp30.000,00. Untuk menghasilkan karton, divisi Y menambahkan biaya variabel sebesar Rp 25.000,00. Kemudian divisi Y menjual karton tersebut ke divisi Z dengan harga Rp 150.000,00. Divisi Z akan menambahkan baiaya variabel sebesar Rp200.000,00, dan menjual kotak karton tersebut dengan harga Rp350.000,00 per ton.
Jika dilihat lebih cermat, maka divisi Z sebagai divisi terakhir yang menjual produknya ke pihak luar tidak memperoleh laba. Bahkan divisi ini akan merugi, jika pihak pesaing menawarkan produk yang sama dengan harga yang lebih rendah. Divisi Z dalam hal ini akan enggan untuk melakukan penjualan secara agresif, karena berapapun produk yang terjual tidak akan mempengaruhi kinerja divisinya.
Untuk mengatasi masalah harga transfer tersebut dapat digunakan beberapa cara, yaitu (1) kesepakatan antar pusat laba, (2) penentuan harga dua langkah (two-step pricing), (3) pembagian laba (profit sharing), dan (4) penentuan harga dengan metode dua himpunan harga (two-sets of prices). Berikut ini diuraikan cara-cara tersebut secara ringkas :
1.      Kesepakatan antar divisi/pusat laba. Dengan langkah ini pihak-pihak yang terlibat di dalam transfer barang atau jasa melakukan negoisasi untuk memutuskan harga jual kepada pihak luar dan menentukan distribusi laba untuk produk yang mengandung upstream fixed cost and profit.
2.      Penentuan harga transfer dua langkah. Harga transfer pusat laba penjual yang akan dibebankan kepada pusat laba pembeli dihitung dengan cara membebankan sebesar biaya variabel standar dan secara periodik (biasanya secara bulanan) pusat laba penjual membebankan biaya tetap untuk produk yang dijual dan persentase keuntungan secara proporsional kepada pusat laba pembeli. Dengan cara ini pusat laba pembeli terakhir dapat menetapkan harga jual yang kompetitif, karena pusat laba pembeli mempunyai informasi tentang biaya dan laba pusat laba hulu. Misalkan, pusat laba penjual mentransfer secara intern semua produk A yang dihasilkan ke pusat laba pembeli. Data-data berkaitan dengan pusat laba penjual adalah sebagai berikut:
Biaya variabel per unit
Rp 5,00
Biaya tetap per bulan
20.000,00
Investasi yang digunakan
1.200.000,00
Laba yang diharapkan
10%

Dengan asumsi jumlah produk yang ditransfer sebanyak 5000 unit, maka besarnya harga transfer produk A ke divisi penjual adalah Rp 11,00 per unit, dimana sebesar Rp 5,00 merupakan biaya variabel. Besarnya harga transfer dihitung dengan cara sebagai berikut:
Biaya variabel : 5000 x Rp5,00
Rp 25.000,00
Biaya tetap per bulan
20.000,00
Laba yang diharapkan: 10% x Rp1.200.000,00/12
10.000,00
Jumlah harga transfer
Rp 55.000,00

Dengan kata lain harga per unitnya adalah Rp11,00 (Rp55.000,00/5000 unit). Harga inilah yang akan dibayar pusat laba pembeli ke pusat laba penjual. Jika unit yang diproduksi dan ditransfer hanya 4000 unit, maka besarnya harga transfer yang harus dibayar oleh pusat laba pembeli adalah Rp44.000,00 (4.000 x Rp11,00)
3.      Pembagian laba. Apabila mtode dua langkah tidak feasible, digunakan metode pembagian laba (profit sharing). Dalam metode ini, produk yang ditransfer ke pusat laba pembeli (pusat laba hilir) dihargai sebesar biaya variabel standar. Biaya variabel dari pusat laba pembeli ini kemudian ditambah dengan biaya variabel yang dikeluarkan di pusat laba pembeli untuk mendapatkan jumlah biaya variabel kumulatif. Setelah produk tersebut dijual, pusat laba pembeli membagi kontribusi yang diperoleh (harga jual dikurangi biaya variabel) kepada pusat laba penjual secara proporsional.
4.      Metode dua himpunan harga. Divisi produksi yang menjual produknya ke divisi pembeli dikredit sebesar harga jual ke konsumen (pihak ekstern), sedangkan divisi pembeli yang membeli produk dari divisi penjual didebit sebesar biaya variabel standar-penuh. Selisih antara harga jual dan biaya standar penuh dibebankan ke rekening kantor pusat, dan akan dieliminasi pada saat penyusunan laporan keuangan konsolidasi. Kelemahan metode ini, penjumlahan laba dari semua pusat laba lebih besar dibandingkan dengan jumlah laba perusahaan. Kondisi ini harus disadari oleh manajemen puncak dalam menyetujui anggaran dan melakukan evaluasi prestasi terhadap pusat laba.
Jika metode harga transfer berdasar harga pasar dan harga transfer berdasa rharga pokok (biaya) di atas belum memuaskan, maka diperlukan mekanisme formal yaitu aturan tentang negosiasi antar pusat laba dan arbitrasi.
Harga Tranfer Negosiasi
Negosiasi adalah proses formal untuk menentukan besarnya harga transfer antar pusat laba yang terlibat tanpa campur tangan dari kantor pusat. Harga transfer ditentukan berdasarkan negosiasi antar pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu setiap pihak harus memahami pedoman yang telah ditetapkan oleh kantor pusat secara formal.
Untuk mencapai harga kesepakatan yang fair, pihak pembeli harus mempunyai kebebasan untuk membeli secara in­tern atau membeli dari pasar ekstern, dan pihak penjual dapat menjual kepada pihak intern maupun kepada pasar ekstern. Dengan demikan syarat utamanya adalah adanya pasar untuk barang antara, sehingga dapat ditentukan harga yang .obyektif.
Kebaikan metode inia dalah apabila pusat laba penjual mempunyai kapasitas menganggur, sedang pasar dari produk tersebut sempit (captive market), maka akan menguntungkan perusahaan secara keseluruhan.
Kelemahannya adalah jika barang tersebut dibutuhkan oleh pusat laba pembeli sedang di pasar bebas tidak ada, maka pusat laba penjual menja dipihak yang menang dalam kompromi penentuan harga. Disamping itu harga transfer atas dasar negosiasi ini lebih menunjukkan kemampuan menawar dari pihak yang terlibat, bukannya kemampuan dalam hal kontribusi menurut perhitungan ekonomis.
Arbitrasi dan Penyelesaian Konflik
Negosisasi yang dilakukan kadang-kadang tidak menghasilkan keputusan yang memuaskan kedua pihak, sehingga perlu ditangani oleh pimpinan puncak dengan membentuk komite arbitras orang yang ditunjukakan membicarakan harga transfer dengan cara bijaksana pada masing-masing manajer pusat lama yang bersangkutan.
Tugas Arbitrasi ini adalah:
1.      Menyelesaikan penyelisihan tentang harga transfer.
2.      Mengkaji ulang perubahan sumber daya.
3.      Mengurang aturan harga transfer jika diperlukan
Arbitrasi dapatdilakukan secara formal mauun informal. Dengan cara formal, kedua belah pihak membuat laporan kasus secara tertulis kepada komite arbitrasi. Kemudian komite menelaah laporan tersebut dan menetapkan harga transfer berdasarkan kepentingan perusahaan secara keseluruhan. Jika cara informal yang digunakan, maka kedua belah pihak membuat laporan komite arbitrasi secara lisan. Kemudian komite ini menelaah laporan tersebut dan menetapkan harga transfer secara lisan.
Klasifikasi Produk
Tingkat kesulitan pengaturan sumber daya dan aturan harga transfer tergantung pada besarnya jumblah transfer dalam perusahaan dan ketersediaan pasar dan harga pasar. Lebih luas jumblah transfer dalam persahaan dan kurangnya ketersediaan harga pasar maka dibutuhkan aturan yang lebh formal danspesifikasi. Jika harga pasar telah tersedia, pengadaan Sumber Daya bisa di awasi kantor pusat dengan mengkaji ulang keputusan membuat atau membeli sendri. Beberapa perusahaan memagi produk kedua kelas:
Kelas satu, memasukkan semua produk dimana jumlah produk dalam sekala luas, produk dimana tidak tersedia kerahasiaan, produk tersebut diawasi langsung oleh kantor pusat.
Kelas dua, adalah semua produk lain umumnya ini adalah produk yang bisa di produksi oleh pihak luar. Produksi ini umumnya relative dalam jumlah kecil dan diproduksi untuk umum. Produk ini di transfer dengan dasar harga pasar.
Pengadaan produk kelas satu bias diubah hanya dengan izin manager puncak pengadaan produk kelas dua ditentukan oleh unit usaha atau devisi yang terlibat.


1 komentar: